insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » ASN Kutim akan Mendapatkan Pelayanan Pendampingan Hukum
303 Views
ADVETORIAL

ASN Kutim akan Mendapatkan Pelayanan Pendampingan Hukum

Adelia AnandaBy Adelia AnandaJuni 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara pembukaan acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kutim agar memberikan fasilitas pendampingan hukum untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mempersiapkan itu semua, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang meminta kepada pihak terkait untuk mendata pegawai ASN di Kutim.

Suasana acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)

Setelah itu ia juga meminta untuk mendata hak pegawai ASN yang belum tercapai.

“Dewan pengurus Korpri Kutim agar bisa menjadi wadah bagi pegawai ASN kita,” ungkap Kasmidi saat membuka acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)

Salah satu hak pegawai ASN ialah mendapatkan pelayanan pendampingan hukum. Untuk itu, Kasmidi sangat mendukung Dewan Pengurus Korpri Kutim dalam melancarkan program tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Sekretariat Korpri Kutim yang telah memberikan pelayanan pendampingan hukum bagi pegawai ASN di Kutim,” ucap Kasmidi.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang foto bersama dengan Dewan Pengurus Korpri, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkppinda)

Pasalnya Dewan Pengurus Korpri Kutim bekerja sama dengan pos bantuan hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri.

Dimana LKBH Korpri berfungsi memberikan layanan hukum bagi anggota Korpri atau ASN secara gratis.

Adapun produk hukum yang dimaksud antara lain konsultasi hukum perdata dan pidana, mediasi hukum perdata, penyuluhan hukum perdata dan pidana serta pendampingan saat penyidikan hukum perdata dan pidana.

Kasus hukum yang disebutkan tidak hanya kasus yang berkaitan dengan pekerjaan namun juga meliputi permasalahan hukum yang bersifat personal atau pribadi.

“Ternyata layanan ini juga diperuntukkan pegawai ASN yang sudah purna tugas. Sehingga saya meminta kepada Sekretariat Korpri untuk memberikan seluruh data ASN di Kutim,” pungkas Kasmidi.

Ia berharap pelayanan lainnya di luar klinik dan pendampingan hukum Korpri juga dapat diberikan kepada pegawai ASN di Kutim. Segala program untuk memberikan hak pegawai ASN agar tercapai.

“Seperti memberikan perumahan bagi pegawai ASN itu supaya diwujudkan,” tutup Kasmidi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Adelia Ananda

Related Posts

PT PSI Investasi di Maloy Rp 55 Miliar, Ini Harapan Bupati Kutim

Juli 20, 2022

Bupati Kutim Beri Penghargaan Kepada PT Pertamina Sangatta Field Atas Dukungan Terhadap Proklim

Juli 19, 2022

Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kutim Masih Rendah

Juli 18, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

MEDIA NETWORKS

Kursi Ketua DPRD Kaltim Segera Berganti, Makmur Bilang Kalau Sudah Ada SK Silakan

Agustus 19, 2022

Demi Suksesnya Tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltim Kunjungi Pangdam VI Mulawarman

Agustus 19, 2022

Peringatan HDKD, Kemenkumham Kaltim Beri Penghargaan

Agustus 19, 2022

Andi Faizal Serap Aspirasi, Masyarakat Keluhkan Banjir

Agustus 18, 2022
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2022 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.