
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kutim agar memberikan fasilitas pendampingan hukum untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Untuk mempersiapkan itu semua, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang meminta kepada pihak terkait untuk mendata pegawai ASN di Kutim.

Setelah itu ia juga meminta untuk mendata hak pegawai ASN yang belum tercapai.
“Dewan pengurus Korpri Kutim agar bisa menjadi wadah bagi pegawai ASN kita,” ungkap Kasmidi saat membuka acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)
Salah satu hak pegawai ASN ialah mendapatkan pelayanan pendampingan hukum. Untuk itu, Kasmidi sangat mendukung Dewan Pengurus Korpri Kutim dalam melancarkan program tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi Sekretariat Korpri Kutim yang telah memberikan pelayanan pendampingan hukum bagi pegawai ASN di Kutim,” ucap Kasmidi.

Pasalnya Dewan Pengurus Korpri Kutim bekerja sama dengan pos bantuan hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri.
Dimana LKBH Korpri berfungsi memberikan layanan hukum bagi anggota Korpri atau ASN secara gratis.
Adapun produk hukum yang dimaksud antara lain konsultasi hukum perdata dan pidana, mediasi hukum perdata, penyuluhan hukum perdata dan pidana serta pendampingan saat penyidikan hukum perdata dan pidana.
Kasus hukum yang disebutkan tidak hanya kasus yang berkaitan dengan pekerjaan namun juga meliputi permasalahan hukum yang bersifat personal atau pribadi.
“Ternyata layanan ini juga diperuntukkan pegawai ASN yang sudah purna tugas. Sehingga saya meminta kepada Sekretariat Korpri untuk memberikan seluruh data ASN di Kutim,” pungkas Kasmidi.
Ia berharap pelayanan lainnya di luar klinik dan pendampingan hukum Korpri juga dapat diberikan kepada pegawai ASN di Kutim. Segala program untuk memberikan hak pegawai ASN agar tercapai.
“Seperti memberikan perumahan bagi pegawai ASN itu supaya diwujudkan,” tutup Kasmidi.