
Insitekaltim,Sangatta – Dalam era digital yang semakin berkembang, tantangan baru dalam bentuk kekerasan terhadap anak telah muncul, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui dunia maya. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan imbauan dan peringatan penting kepada masyarakat.
“Diimbau untuk anak-anak sekolah memegang HP terkontrol oleh orang tua dan ada pembatasan,” ungkap Mega Pujiyanti, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PPPA Kutim saat Expo Kutim, di Gedung Expo, Minggu (29/10/2023).
Mega Pujiyanti menekankan perlunya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dalam penggunaan perangkat teknologi, terutama ponsel.
Salah satu aspek yang seringkali terabaikan adalah perilaku berbagi foto yang berbau asusila di media sosial. Mega Pujiyanti menegaskan bahwa tindakan sembarangan seperti ini dapat memiliki dampak yang sangat merugikan pada kehidupan anak-anak.
“Jangan sembarangan berbagi foto yang berbau asusila, karena itu bisa menimbulkan dampak negatif pada kehidupan anak-anak,” tegasnya.
Pendapat ini mendapatkan konfirmasi dari tenaga profesional di bidang psikologi yang telah mengidentifikasi bahwa tindakan semacam itu dapat berkontribusi pada kekerasan seksual terhadap anak-anak.
“Sudah banyak masukan-masukan dari beberapa tenaga kami di bidang psikologi bahwa ini ada andil juga dari kekerasan seksual. Dan kekerasan seksual tidak hanya untuk orang luar, bisa saja orang terdekat, bahkan dalam banyak kasus, keluarga sendiri terlibat,” paparnya.
Mega Pujiyanti juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, termasuk di dunia maya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman,” tegasnya.
PPPA Kutai Timur berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam melindungi hak-hak anak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap anak di dunia maya.