insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » BNN Kaltim Musnahkan Sabu Dan Ganja Dari Malaysia
816 Views
HUKUM

BNN Kaltim Musnahkan Sabu Dan Ganja Dari Malaysia

adminBy adminMaret 17, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Insitekaltim,Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Kantor BNN Provinsi Kaltim Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda pada Jumat (17/3/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dalam rangka Pra Hari Ulang Tahun (HUT) BNN RI Ke-21 pada tanggal 22 Maret 2023.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1 bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1000 gram atau 1 kg dan 11 paket narkotika golongan I jenis ganja dari 3 tersangka berbeda masing-masing seberat 35,88 gram, 12,51 gram, serta 60,74 gram.

“Narkotika yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan dan Samarinda,” kata Brigjen Moestofa.

Lebih lanjut, Edhy mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial MG dan AG yang berhasil diamankan di Jalan Sungai Ampal, Kota Balikpapan pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 pukul 18.30 Wita.

Edhy menambahkan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan berasal dari penindakan terhadap tiga tersangka inisial MR, AP dan MJ di Jalan Kadrie Oening, Kota Samarinda tanggal 3 Februari 2023 pukul 15.45 Wita. Penyelidikan tersebut atas aduan masyarakat melalui Call Center BNN Kota Samarinda.

Dari keterangan Edhy, barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan yaitu 5 paket ganja dengan berat 35,88 gram oleh tersangka MR, tersangka AP dengan 2 paket ganja seberat 12,51 gram, dan tersangka MJ dengan 4 paket ganja seberat 60,74 gram.

“Sabu berasal dari Malaysia dan diedarkan di kota-kota besar termasuk Samarinda dan Balikpapan,” kata Edhy.

Ganja yang diamankan dari tersangka berasal dari komunitas tempat berkumpul anak-anak muda.

“Asal barang (sabu) dari atas ya, dari Malaysia. Rencana (diedarkan) di sini untuk lokal, Samarinda, Balikpapan,” ujar Edhy.

“(Ganja) itu biasanya ada dari komunitas, tempat nongkrong gitu,” tambahnya.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan ditaksir senilai Rp1,2 miliar.

“Kalau ganja gak mahal ya. Kalau sabu-sabu memang mahal antara Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Tadi sabu yang dimusnahkan senilai 1,2 miliar lah,” tutupnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di tempat terpisah. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibuang ke saluran toilet. Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
admin
  • Website

Related Posts

Perang Badar Terhadap Korupsi

Juli 23, 2023

Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas

Mei 9, 2023

Marak Pemerasan Atas Nama Firli Bahuri, KPK: Abaikan

Maret 4, 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

September 22, 2023

Kukarland Festival 2023, Perayaan Budaya dan Inklusivitas Tanpa Batas

September 22, 2023

Garuda di Ibu Kota Nusantara Target Rampung 2024

September 22, 2023

Wagub Hadi Dukung MUI Mengayomi Masyarakat

September 22, 2023
RSS Infosatu.co
  • PHSS Siap Terlibat Dalam Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla
  • Kukarland Festival 2023 Sediakan Area Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
  • PEP Sanga Sanga Field Bekali Siswa Membuat CV yang Baik
  • Pengangguran Masih Tinggi, Anggota DPRD Samarinda Ini Ungkap Penyebabnya
  • Sejumlah Warga Belum Masuk Daftar RT di Perumahan BCL
RSS National Media Nusantara
  • PEP Sanga Sanga Gelar Pelatihan Menulis Curriculum Vitae Bagi Pelajar 
  • Warga Perumahan BCL Dikabarkan Akan Masuk Air PDAM
  • Hadi Mulyadi  Sebut MUI Mitra  Pemerintah Memiliki Peran Untuk Mengayomi 
  • Presiden Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Untuk Hijaukan IKN
  • Presiden Jokowi Tinjau Persemaian Mentawir
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2023 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.