
Insitekaltim,Kukar – Kepala Bagian Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Linda Juniarti mengatakan Kukar mendapatkan dana sebesar Rp19,7 miliar dari dana bagi hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit.
Rencananya dengan menggunakan dana tersebut pemerintah akan memberikan perhatian khusus pada pengembangan infrastruktur di wilayah perkebunan kelapa sawit, terutama yang dimiliki oleh masyarakat.
“Kami akan memulai pembangunan jalan menuju perkebunan kelapa sawit yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara. Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kecamatan Muara Badak,” tutur Linda Juniarti saat dikonfirmasikan, Rabu (2/11/2023).
Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk merencanakan dua proyek yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten tersebut, seperti rekonstruksi jalan di Desa Badak Mekar, dan proyek kedua adalah rekonstruksi jalan di Desa Suka Damai.
Namun, pembangunan ini tidak dapat segera dilaksanakan pada tahun 2023 ini karena ada beberapa pertimbangan dan prosedur yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
Selain itu, ada juga pembatasan lelang kegiatan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara yang menetapkan waktu lelang pada bulan Oktober 2023. Selain itu, juga terdapat kendala terkait ketersediaan bahan konstruksi. Akibatnya, pelaksanaan proyek ini harus ditunda hingga tahun 2024 mendatang.
“Kami telah mencapai kesepakatan dan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melaksanakan proyek ini pada tahun 2024. Ini karena alokasi dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P), sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas dan terbatas.” tandasnya. (Adv)