insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » Dinas Sosial Samarinda Akan Sinkronkan Data PBIJK
349 Views
Pemkot Samarinda

Dinas Sosial Samarinda Akan Sinkronkan Data PBIJK

adminBy adminOktober 6, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Reporter : Alawi-Editor : Redaksi

Insitekaltim, Samarinda – Dinas Sosial Kota Samarinda akan melakukan sinkronisasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK) sebanyak 11.702 orang.

“Kami akan verifikasi ulang data sebanyak 11.702 tersebut dengan mencocokkan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, “ kata Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, Ridwan Tassa kepada awak media di Samarinda, Rabu (6/10/2021).

Dia mengatakan bahwa Dinas Sosial Samarinda telah melakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda. Pertemuan tersebut membahas sekaligus mengumpulkan sejumlah data peserta yang akan dinonaktifkan.

Menurutnya setelah data diverifikasi dan disandingkan dengan data di Disdukcapil, baru akan dibawa ke pusat untuk diserahkan ke Kementerian Sosial.

Ridwan Tassa menjelaskan setelah data diverifikasi tentunya ada yang dinonaktifan, khusus bagi warga yang tergolong miskin penerima bantuan iuran yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun, terlebih dahulu harus memperlihatkan data yang telah terverifikasi melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selanjutnya akan disandingkan dengan data yang ada di Disdukcapil terkait data yang mendapatkan bantuan PBIJK selama ini.

“Kalau memang nanti data di NIK-nya itu tidak tersinkronisasi ya apa boleh buat, harus dinon aktifkan. Tapi jika NIK-nya itu sinkron dengan data yang ada di Disdukcapil maka kami akan bawa ke pusat,” ujar Ridwan Tassa.

Dikemukakannya di sisi lain kebijakan tersebut belum dilakukan sosialisasi secara spesifik kepada masyarakat, tapi secara umum telah disampaikan melalui kanal media Diskominfo bahwa akan ada penonaktifan peserta PBIJK.

Lanjut Ridwan Tassa, bagi peserta yang mendapatkan kartu PBIJK, tapi ketika diakses tenyata telah dinonaktifkan kepesertanya, maka akan dilakukan penanganan secara manual.

“Secara keseluruhan masyarakat harus tahu bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki beberapa data PBIJK yang memang dianggap penting,” ucapnya.

Ridwan Tassa menambahkan kebijakan tersebut tentunya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial tertanggal 15 September No. 92/Huk/2021 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
admin
  • Website

Related Posts

Antisipasi Penukaran Uang Palsu dan Ilegal, BI Buka Pelayanan Penukaran Uang

April 11, 2022

Pemkot Samarinda Mulai Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Targetkan 88 Ribu Dosis Habis

Januari 17, 2022

Masih Perlu Pembenahan, Taman Buah Tepian Tutup Sementara

September 22, 2021

Leave A Reply Cancel Reply

Momen Halal Bilal, Partai Gerindra Berharap Jadi Pemenang Pemilu 2024 di Kaltim

Mei 21, 2022

Forum Rakyat Kaltim Bersatu Mempertanyakan Dana CSR  Yang Tidak Tepat Sasaran

Mei 19, 2022

Gubernur Isran Bicara, IKN Bukan Milik Kaltim Tapi Indonesia

Mei 18, 2022

Isran Noor: TNI Jadi Benteng Utama Pertahanan Negara

Mei 18, 2022
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2022 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.