Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskiminfo Perstik) Kutim menggelar acara sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kutim.
Sosialisasi tersebut menyasar pada 39 OPD dan 18 kecamatan di Kutim dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, perwakilan Ombusdman RI dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Faisal.
“Kegiatan ini terkait urgensi penyusunan Rencana Aksi SP4N Lapor yang ditargetkan akan dilaksanakan pada September 2022 nanti,” ungkap Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi di sela-sela acara di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (28/6/2022)
Kata dia, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun tahapan rencana aksi pengaduan masyarakat terhadap kinerja OPD melalui SP4N Lapor.
Selain itu, OPD yang hadir mendapat arahan terkait cara menerima laporan, merespon laporan dan mengimplementasikan laporan atau aduan dari masyarakat.
“Disampaikan mulai dari awal laporan masyarakat melalui SP4N hingga laporan bisa dikatakan selesai itu seperti apa,” terang Ery.
Menurut Ery, kegiatan ini bisa menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam menanggapi aduan masyarakat terhadap layanan pemerintah melalui SP4N Lapor.
“Selain sosialisasi, juga dilakukan self assesment atau penilaian mandiri terkait kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh OPD dalam implementasi SP4N Lapor,” pungkasnya.