Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Bontang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan Basri Rase dan Najirah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih.
Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Bontang di Hotel Grand Equator, Jumat (22/1/2021).
Ketua KPU Kota Bontang Erwin menjelaskan dasar penetapan tersebut, Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 dan Surat Panitera Mahkamah Konstitusi RI, tanggal 20 Januari 2021.
“Setelah surat dari MK keluar, selambat-lambatnya 5 hari. Kami harus menetapkan pemenang Pilkada Bontang 2020. Kebetulan Pilkada Bontang tidak ada gugatan ke MK,” kata Erwin saat ditemui usai rapat pleno.
Berdasarkan hasil Pilkada Kota Bontang 2020, pasangan Basri Rase-Najirah menjadi peraih suara terbanyak yaitu 45.164 suara.
Belum diketahui waktu pasti pelantikan Basri Rase – Najirah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.
Sementara itu, Najirah yang hadir dalam penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hanya ditemani oleh Ketua Tim Pemenangan, Maming.
Najirah menyatakan setelah dilantik akan mengutamakan program kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas. Pasalnya, program itu dianggap bisa membantu masyarakat.
“Tentunya program yang menjadi prioritas adalah program untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya BPJS di bidang kesehatan, dan juga pendidikan, dan wifi gratis,” pungkasnya.