insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » JPU Gagal Hadirkan 13 Saksi Dalam Kasus Pembuatan Surat Tanah Palsu Desa Giri Agung
892 Views
HUKUM

JPU Gagal Hadirkan 13 Saksi Dalam Kasus Pembuatan Surat Tanah Palsu Desa Giri Agung

DinaBy DinaSeptember 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Hendra, SH dan Joni, SH, Penasehat Hukum Khoirul Mashuri
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Insitekaltim,Kukar– Jaksa penuntut umum (JPU) hanya mampu hadirkan 1 saksi dari 13 orang saksi yang dipanggil terkait kasus pembuatan surat tanah palsu tahun 2012 Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu Kukar di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.

Hal itu disampaikan oleh Hendra, penasehat hukum dari mantan Kades Khoirul Mashuri kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Menurut Hendra, saksi Winem selaku perantara jual beli tanah menyatakan, Daryono selaku ketua kelompok tani yang menawarkan lahan kepada saksi supaya ditawarkan ke bos Hartoyo atau Rahmat. Saksi membayar ke Daryono langsung dan dibuatkan kwitansi.

Lebih lanjut, Hartoyo atau Rahmat selaku korban yang membuat mereka rugi adalah Daryono. Terhadap terdakwa Khoirul Mashuri saksi tidak keberatan. Daryono yang bertanggung jawab sepenuhnya karena lahan yang dibeli korban adalah tanah milik Daryono.

“Ya, transaksi pembayaran dilakukan oleh Winem dan Daryono, disaksikan oleh RT sedangkan terdakwa Kades Khoirul Mashuri tidak terlibat dalam jual beli tersebut, karena murni antara pemilik lahan Daryono dengan Winem selaku perwakilan dari bosnya Hartoyo atau rahmat,” ungkap penasehat hukum Khoirul Mashuri.

Saat itu yang punya inisiatif menawarkan lahan kelompok tani adalah Daryono, Haji Imur, Marzuki, dan Ramli Kute. Namun ketiga orang itu sudah meninggal dunia.

Hendra menilai kasus ini sebetulnya sudah lama terjadi, namun sengaja diungkit kembali. Daryono sendiri sudah dihukum penjara 2 tahun bahkan sudah bebas.

“Agenda sidang selanjutnya 13 September 2022 masih saksi dari jaksa dan berikutnya adalah saksi meringankan terdakwa Khoirul Mashuri,” tambah Hendra.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Dina

Related Posts

Perang Badar Terhadap Korupsi

Juli 23, 2023

Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas

Mei 9, 2023

BNN Kaltim Musnahkan Sabu Dan Ganja Dari Malaysia

Maret 17, 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

September 22, 2023

Kukarland Festival 2023, Perayaan Budaya dan Inklusivitas Tanpa Batas

September 22, 2023

Garuda di Ibu Kota Nusantara Target Rampung 2024

September 22, 2023

Wagub Hadi Dukung MUI Mengayomi Masyarakat

September 22, 2023
RSS Infosatu.co
  • PHSS Siap Terlibat Dalam Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla
  • Kukarland Festival 2023 Sediakan Area Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
  • PEP Sanga Sanga Field Bekali Siswa Membuat CV yang Baik
  • Pengangguran Masih Tinggi, Anggota DPRD Samarinda Ini Ungkap Penyebabnya
  • Sejumlah Warga Belum Masuk Daftar RT di Perumahan BCL
RSS National Media Nusantara
  • PEP Sanga Sanga Gelar Pelatihan Menulis Curriculum Vitae Bagi Pelajar 
  • Warga Perumahan BCL Dikabarkan Akan Masuk Air PDAM
  • Hadi Mulyadi  Sebut MUI Mitra  Pemerintah Memiliki Peran Untuk Mengayomi 
  • Presiden Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Untuk Hijaukan IKN
  • Presiden Jokowi Tinjau Persemaian Mentawir
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2023 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.