Insetekaltim,Samarinda- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama ( Kemenag) diduga salah mengelola dana biaya haji. Akibatnya berimplikasi pada rencana untuk menaikan biaya haji menjadi Rp.69.2 juta. Nominal angka yang terbilang besar ini menuai protes dan penolakan.
“Rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta dinilai tidak rasional. Selain itu juga sangat memberatkan apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini dan latar belakang calon jemaah haji Kota Samarinda sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Diduga, ujar Sani sapaan akrab Sani Bin Husain, rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana haji.
Lebih lanjut dijelaskan Sani, dalam pengelolaan dana ada rumus indirect cost yang didapatkan dari setoran awal sebesar Rp25 juta. Jika menabung selama kurun waktu 20 tahun atau 30 tahun, maka akan mengendap selama 30 tahun. Itu berarti sudah mendapatkan keuntungan.
Namun demikian, faktanya 70 % keuntungan pengeloalan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) dan Sukuk, yang keuntungannya hanya sebesar 5 %. Sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 %.
“Ya, jadinya keuntungan yang harusnya untuk jemaah ya ludes,” sebut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda itu.
Ia menambahkan, sebenarnya tanda-tanda awal masalah itu sudah diperingatkan oleh KPK pada tanggal 5 Januari 2023 dalam acara monitoring dan audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih.
Jangan sampai pada akhirnya, kata Sani, Badan Pengelolaan Keuangan Haji perusahaan tidak punya modal sama sekali. Padahal, badan tersebut adalah perusaaan investasi dan semua akhirnya ditanggungkan ke Jemaah. Hal itu tentunya jelas tidak adil.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah juga harus bertanggung jawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN.
” Pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri. Menyuntik dana ke BUMN bangkrut puluhan triliun saja bisa,” beber Sani.
Sani menegaskan akan melawan kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak adil lantaran hal tersebut berkaitan dengan niat suci masyarakat Kota Samarinda yang hendak menunaikan ibadah haji.
” Sebagai pejabat daerah sebenarnya saya malas mengomentari kebijakan pusat. Saya hanya debu yang jauh dari Jakarta. Tapi karena ini menyangkut niat ibadah haji, kakek, nenek, ayah,ibu paman, bibi, orang-orang tua kita di Samarinda, maka kebijakan pusat yang tidak adil akan saya lawan meski sampai Jakarta,” kata Sani.
Ia berharap ke depan BPKH dan Kementrian Agama lebih berhati-hati mengelola dana haji umat dan mau mendengar saran dari berbagai pihak.