
Insitekaltim,Samarinda– Visi Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso untuk menjadikan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban akan mudah terealisasi jika ada kerja sama semua pihak.
“Saya berharap pemkot beserta jajarannya semakin bisa bekerja sama dengan DPRD dalam hal apapun. Sama-sama membangun Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban seperti yang dicita-citakan selama ini,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, kepada awak media, Selasa(24/1/2023) di DPRD Samarinda.
Seperti diketahui, Kota Pusat Peradaban merupakan visi Pemerintah Kota Samarinda apalagi pascakeputusan ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.
Momentum tersebut, DPRD Kota Samarinda, terang Andi berkomitmen untuk menjadikan Kota Samarinda bukan hanya sebagai penyangga, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia bagian tengah.
Ia menjelaskan untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu yang paling praktis yang dapat dilakukan pemerintah hari ini adalah kerja sama lintas sektor antaraDPRD Kota Samarinda dengan pemkot dalam upaya mewujudkan Samarinda sebagai Kota Peradaban, yakni dengan cara mendiskusikan tiga peraturan daerah yang harus diselesaikan tahun ini. Diantaranya Eeraturan Daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Peraturan Daerah Minuman Beralkohol dan ketiga Perda Retribusi Pajak.
Selain itu, politisi Gerindra itu, minta persoalan sengketa tanah di Samarinda untuk dapat dituntaskan.
“Masalah sengketa tanah harus cepat diselesaikan dimana pun itu, karena di Komisi I DPRD Samarinda rata-rata sengketa tanah yang masuk,”bebernya.