insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » Mantan Sekda Kutim Tersangka Kasus Korupsi
942 Views
HUKUM

Mantan Sekda Kutim Tersangka Kasus Korupsi

EkyBy EkyFebruari 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Reporter: Asih – Editor: Redaksi

Insitekaltim, Balikpapan – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) IR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mark up tindak pidana korupsi (tipikor) Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim. Selasa (8/2/2022).

Dalam keterangan resminya, Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, IR diduga telah melakukan tipikor pada pengadaan dan pemasangan mesin jenset 350 KVA dan Panel Sinkron di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, Tahun Anggaran 2019. Dengan nilai proyek sebesar Rp 5,6 milyar, kerugian proyek sekitar Rp 2,3 milyar.

“Saat ini IR menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat. Tersangka kami periksa sejak 7 Februari. Namun karena kondisi kesehatan yang tidak baik saat diperiksa, dokter meminta untuk tidak melakukan penahanan dan pemeriksaan terlebih dahulu,” kata Direktur Krimsus Polda Kaltim.

Kini IR ditetapkan dengan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman minimal 1 tahun penjara maksimal 20 tahun, dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan mantan Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, berinisial W sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu dari pihak swasta yang terkait adalah DJ, selaku Direktur CV ACN pemenang proyek. Namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, guna mencari tahu keterlibatan pihak lain di perkara ini,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Eky

Related Posts

Polres Gowa Amankan Bom Molotov dari Geng Motor

Mei 8, 2022

Sengeketa Lahan Pasar Wisma Makin Rumit

April 20, 2022

Kejari Kutim Tunggu BPK Pusat untuk Ungkap Kasus Solar Cell

April 6, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

MEDIA NETWORKS

Pesan Firli Bahuri Untuk Daud Yordan Sebelum Naik Ring

Juli 3, 2022

Berikut Agenda JMSI Kaltim di Tahun 2022

Juli 3, 2022

Pemberlakuan Fuel Card Tidak Mengurangi Jumlah Antrean

Juli 2, 2022

Joni Sebut Kegiatan Rider Trail Jadi Ajang Promosi Pariwisata Kutim

Juli 2, 2022
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2022 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.