Insitekaltim,Samarinda – Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda Abdul Khairin menyoroti perlunya regulasi khusus yang mampu meningkatkan sektor pariwisata demi kemajuan ekonomi Kota Samarinda.
Abdul Khairin menggarisbawahi pentingnya pariwisata sebagai salah satu sektor vital dalam perekonomian kota.
“Pariwisata ke depannya bisa menjadi sektor yang bisa menopang ekonomi Kota Samarinda. Jadi jangan dipandang sebelah mata,” ujar Abdul Khairin, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, ia menekankan keseriusan dalam membangun sektor pariwisata ini akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pelaku usaha, terutama pemilik usaha yang bergerak di bidang pariwisata.
Menyoroti regulasi yang saat ini masih berlaku, Abdul Khairin menyebut bahwa regulasi yang ada, khususnya regulasi tahun 2002, dinilai tidak lagi relevan dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.
“Atas ketidakmampuan regulasi yang ada, kami mengusulkan adanya peraturan daerah (perda) baru yang lebih sesuai untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata dan melindungi para pelaku usahanya,” tutur Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu.
Abdul Khairin mengungkapkan bahwa perda baru ini diharapkan dapat menjadi fasilitator bagi para pelaku usaha pariwisata, sehingga mereka mendapatkan dukungan yang lebih baik dari pemerintah kota dan stakeholder lainnya.
“Regulasi yang diperbarui ini harus menjadi sarana yang mempermudah iklim bisnis di sektor pariwisata. Kita harus memberikan kemudahan terlebih dahulu dan kemudian memperbaharui payung hukum sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Politikus PKS ini juga menyoroti potensi besar yang dimiliki sektor pariwisata dan menekankan pentingnya memberikan fasilitas yang memadai untuk mendorong pertumbuhan usaha di sektor tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Pemerintah kota ingin sesuatu yang baik. Artinya kita harus fasilitasi kalau sudah kita berikan fasilitas yang baik kita menuntut return dalam bentuk PAD yang baik juga,” pungkasnya.
Inisiatif dari Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membuka diskusi lebih lanjut mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor pariwisata.