insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » Pemberlakuan Fuel Card Tidak Mengurangi Jumlah Antrean
595 Views
KOTA BONTANG

Pemberlakuan Fuel Card Tidak Mengurangi Jumlah Antrean

adminBy adminJuli 2, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang – Pemberlakuan fuel card dalam pendistribusian subsidi kendaraan berbahan solar dinilai tidak efektif. Hal itu disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam.

Ia mengatakan penggunaan kartu tersebut dinilai tidak efektif dalam mengurangi jumlah antrean truk yang selama ini mengular di SPBU Bontang.

“Kan kasihan juga itu supir truk kalau sudah ngantre baru tidak dapat,” ungkapnya, Senin (27/6/2022).

Politikus Golkar itu menyebutkan, penggunaan fuel card di Bontang ini berbeda dengan daerah lain seperti Kota Samarinda dan Balikpapan. Sebab antrean truk di sana tidak seramai di Kota Taman.

Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik jika jumlah maksimal solar dibatasi. Ia pun meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk mengkaji ulang aturan tersebut.

“Wajar kalau mereka berlakukan fuel card di sana (Samarinda-Balikpapan). Karena antreannya tidak ramai. Beda sama kita di Bontang, Kalau ini tetap diberlakukan di Bontang takutnya akan jadi masalah. Sebaiknya itu dikaji ulang,” timpalnya.

Ia juga menyarankan sebaiknya pemberlakuan fuel card harus dibarengi penambahan kuota BBM sesuai kebutuhan di Kota Taman.

“Tidak apa-apa diberlakukan kartunya tapi tambah juga kuotanya, karena kita tidak bisa batasi hak-haknya orang,” terangnya.

Pasalnya jika dikhawatirkan ada dugaan banyak oknum sopir jadi pengetap solar, Rustam menyebut, itu menjadi ranah pihak kepolisian agar ketat melakukan pengawasan.

“Kalau ketahuan banyak yang nimbun, ya itu sudah jadi tugas aparat agar lebih ketat melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
admin
  • Website

Related Posts

Berikut Agenda JMSI Kaltim di Tahun 2022

Juli 3, 2022

Basti Dorong Pemkab Kutim Duduk Bersama DenganĀ  Pemilik SPBU Soal Antrean Panjang

Juni 12, 2022

Stok LPG Aman, Konsumen untuk Tidak Menjual Kembali

Mei 5, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

MEDIA NETWORKS

Kursi Ketua DPRD Kaltim Segera Berganti, Makmur Bilang Kalau Sudah Ada SK Silakan

Agustus 19, 2022

Demi Suksesnya Tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltim Kunjungi Pangdam VI Mulawarman

Agustus 19, 2022

Peringatan HDKD, Kemenkumham Kaltim Beri Penghargaan

Agustus 19, 2022

Andi Faizal Serap Aspirasi, Masyarakat Keluhkan Banjir

Agustus 18, 2022
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2022 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.