
Insitekaltim,Sangatta – Pembangunan Ring Road II A di Kabupaten Kutai Timur, yang menjadi penghubung vital antara Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta akan mengalami penundaan hingga tahun depan. Proyek yang diharapkan akan meningkatkan konektivitas di wilayah ini terhenti sementara karena beberapa kendala terkait perolehan lahan.
Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur Simon Salombe menjelaskan bahwa kendala utama dalam pembangunan proyek ini adalah permasalahan lahan yang belum terselesaikan. Meskipun beberapa masalah yang berkaitan dengan lahan telah diatasi, pembayaran yang belum diselesaikan terkait lahan masih menjadi perhatian utama.
“Pekerjaan pembangunan Ring Road II A telah terhenti karena terdapat permasalahan terkait lahan,” ucap Simon saat ditemui langsung beberapa hari yang lalu.
“Dari sana, kami telah menyelesaikan masalah yang masih tertunda, dan pembayaran yang belum diselesaikan akan diatasi dalam anggaran perubahan ini,” tambahnya.
Simon menyatakan bahwa pihaknya berharap proyek pembangunan Ring Road II A dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.
“Saya kira tahun depan proyek ini akan segera dilanjutkan, dan harapan kami adalah agar tahun depan proyek ini dapat dikerjakan,” harap Simon.
Penyelesaian masalah lahan dalam proyek ini langkah penting untuk kelancaran pembangunan Ring Road II A yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Jalan AW Syahranie dan Jalan Soekarno Hatta di Kutai Timur.
Hal ini diharapkan akan membawa manfaat bagi masyarakat dan perkembangan wilayah tersebut. Dengan demikian, Dinas Pertanahan terus berjuang untuk merampungkan kendala ini guna mencapai tujuan dalam pembangunan infrastruktur daerahnya.