
Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan mengungkapkan rasa syukurnya saat diundang untuk merayakan Hari Santri 2023 di lingkungan Pemkab Kutim. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas pondok pesantren adalah tanggung jawab bersama.
Arfan juga membagikan kabar baik bahwa ia telah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Santri kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Alhamdulillah tahun kemarin saya sudah usulkan supaya ada Perda Santri dan itu sudah masuk ke Bapemperda DPRD Kutim. Insyaallah tahun depan sudah ada,” ucap Arfan saat ditemui langsung usai Upacara Peringatan Hari Santri 2023 di halaman Kantor Bupati Kutim, Minggu (22/10/2023).
“Secara spesifik yang diatur dalam perda itu tentu bagaimana supaya mengatur anggaran ke pondok pesantren itu judulnya bukan lagi hibah, mungkin bisa setara dengan pendidikan nasional,” lanjutnya.
Perda tersebut akan membantu mengatur anggaran untuk pondok pesantren, dengan harapan agar dana yang dialokasikan setara dengan pendidikan nasional.
Lebih lanjut Ia sangat menekankan pentingnya peran santri sebagai fondasi kuat bagi bangsa dan negara. Arfan berharap pemerintah akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan anggaran untuk pesantren.
“Saya berharap kita semua tetap istikamah dalam membimbing santri-santri kita,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia menyadari dalam era digitalisasi saat ini, santri harus tetap up to date dengan teknologi. Meskipun ada pembatasan dalam penggunaan ponsel di pondok pesantren.
“Secara pasif kita sudah menyosialisasikan terkait penggunaan ponsel yang bijak. Paling tidak kita sampaikan pentingnya ilmu dan akhlak sehingga santri sudah memahami,” jelasnya.
Dengan begitu, Arfan berharap agar semangat dan komitmen untuk membimbing santri dan mengikuti perkembangan zaman tetap terjaga, seiring dengan kesadaran akan nilai-nilai agama dan moral yang harus dipegang oleh para santri.