insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » Rapat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BUMD, Endang : Masih Banyak Yang Harus Diperbaiki.
300 Views
NEWS

Rapat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BUMD, Endang : Masih Banyak Yang Harus Diperbaiki.

kaltiminsiteBy kaltiminsiteJuli 23, 2019Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Reporter : Nada
Insitekaltim,Samarinda – Rapat membahas rancangan peraturan Walikota Samarinda mengenai pedoman pengadaan barang dan jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) digelar hari ini di Ruang Rapat Sekda Lantai III Kantor Balaikota Samarinda, Selasa (23/07/3019).
Rapat dipimpin Asisten II Endang Liansyah, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian Drg. Nina Endang R, M.Kes, Drs. Muhammad Yamin, M.Si, Kepala Bagian Hukum Masril, SH, MH, Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (BPBJ) Drs. Syawaludin Hasibuan, dan Kepala Bagian Ekonomi Ibrohim, SE, M.Si.
Menurut Endang, Kasubag yang mengurus pedoman pengadaan barang dan jasa diminta untuk melengkapi makalah yang diajukan terkait rancangan peraturan Walikota Samarinda.

Kami meminta kepada mereka untuk memperbaiki makalahnya terlebih dahulu,” terang Endang.

Lebih lanjut, Endang mengatakan, Kasubag yang menangani hal tersebut harus memberikan konfirmasi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kaltim.
“Konfirmasi dulu ke LPKSM Kaltim, biar bisa menyusun semuanya dengan rapi. Kemudian kita lihat lagi, diperiksa apakah masih ada yang kurang apa tidak,” ungkapnya.
Endang berpesan, untuk draft yang akan diajukan agar bisa diperbaiki kembali.
“Masih banyak kekurangan. Kalau sudah lengkap semuanya, baru bisa kita bahas lagi bersama-sama. Intinya perbaiki makalah, lengkapi draft apa saja yang belum lengkap baru bisa kita bahas bersama-sama” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
kaltiminsite

Related Posts

Siti Robiah Ardiansyah Memberikan Apresiasi Terhadap TP PKK Kecamatan

Mei 16, 2022

Pasca Libur Lebaran, KPK  Bergerak Evaluasi Capaian Kerja di Tahun 2022

Mei 10, 2022

Jokowi Ingatkan Pejabat untuk Tidak Gelar Halalbihalal

Mei 1, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

Momen Halal Bilal, Partai Gerindra Berharap Jadi Pemenang Pemilu 2024 di Kaltim

Mei 21, 2022

Forum Rakyat Kaltim Bersatu Mempertanyakan Dana CSR  Yang Tidak Tepat Sasaran

Mei 19, 2022

Gubernur Isran Bicara, IKN Bukan Milik Kaltim Tapi Indonesia

Mei 18, 2022

Isran Noor: TNI Jadi Benteng Utama Pertahanan Negara

Mei 18, 2022
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2022 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.