
Insitekaltim,Sangatta – Menjelang tahun politik, pemasangan spanduk dan baliho marak hampir setiap sudut dan persimpangan kota di Kutai Timur. Praktik pemasangan atribut kampanye di tempat-tempat yang tidak berizin menjadi masalah serius yang tidak hanya ilegal, tetapi juga mengganggu keindahan kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur Landudi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkaitan dengan upaya penertiban atribut kampanye.
Hal ini diungkapkan Landudi saat ditemui langsung di Kantor Satpol PP Kutim, Jalan Bukit Pelangi, Selasa (24/10/2023).
Namun, ada rencana yang lebih luas dalam kolaborasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi maraknya pemasangan baliho kampanye di sudut-sudut kota. Landudi menyatakan keprihatinan terhadap dampak dari pemasangan spanduk dan baliho yang meresahkan ini.
“Tentunya ini mengganggu ketertiban dalam hal keindahan kota. Nah, memang kami di Satpol PP ini ada juga keterbatasan dalam hal penindakan itu,” ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa saat ini peraturan terkait pemasangan baliho kampanye diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Namun, perda tersebut belum memberikan kewenangan yang cukup spesifik dalam menangani masalah pemasangan atribut kampanye yang sedang marak.
“Di Perda Nomor 3 Tahun 2007 mengatur tentang keindahan saja yang diatur. Jadi tentunya secara spesifik mungkin nantinya akan ada peraturan bupati (perbup) yang mengatur mengenai ini,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Satpol PP akan bersama-sama dengan Bawaslu untuk membahas strategi penertiban ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan kerja sama yang lebih efektif antara berbagai pihak, bukan hanya Satpol PP yang terlibat dalam penertiban, melainkan juga tim khusus dari Bawaslu, KPU, serta dukungan dari Kapolres dan TNI.
Upaya ini bertujuan untuk mengatasi maraknya pemasangan atribut kampanye yang dapat mengganggu ketertiban dan keindahan kota di Kutai Timur. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan indah dalam menyambut pemilihan yang akan datang.
Landudi menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk kebaikan bersama dalam menjaga tatanan yang lebih baik dan keindahan di Kutai Timur.