insitekaltim.cominsitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
Facebook Twitter Instagram
Facebook Twitter Instagram
insitekaltim.com insitekaltim.com
  • PEMKOT
    • Pemkot Balikpapan
    • KOTA BALIKPAPAN
    • Pemkot Bontang
    • Pemkot Samarinda
    • KOTA BONTANG
    • KOTA SAMARINDA
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • TOKOH
  • ADVETORIAL
    • DISDIK BONTANG
    • Disdik Kutim
    • Diskominfo Kaltim
    • DISKOMINFO KUTIM
    • DKP3 BONTANG
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD BONTANG
    • DPRD Kaltim
    • DPRD KUTIM
    • DPRD PASIR
    • DPRD Samarinda
    • Kanwil Hukum-HAM Kaltim
    • KPU Balikpapan
    • KPU Samarinda
    • Lapas Kelas II Samarinda
    • MAHULU
    • PANAJAM PASER UTARA
    • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB KUTIM
    • PILKADA BONTANG
    • PILKADA KUTIM
    • PILKADA PASIR
insitekaltim.cominsitekaltim.com
Home » UMK Kutim Naik Tahun Depan, Begini Kata Basti Sangga Langi
818 Views
DPRD KUTIM

UMK Kutim Naik Tahun Depan, Begini Kata Basti Sangga Langi

MarselinaBy MarselinaDesember 12, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim menyetujui UMK Kutim 2023 naik 5,69 persen atau naik Rp180 ribu dari tahun sebelumnya.

Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi yang juga Ketua Dewan Pengupahan menerangkan kenaikan tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Ia mengakui, dirinya keberatan atas naiknya UMK Kutim, yang hanya 5,69 persen. Seharusnya dengan kondisi ekonomi dan harga pasar meningkat upah minimum Kutim seharusnya bisa menyentuh 10 persen.

“Harusnya 10 persen. Tapi karena kita mengacu dan merujuk pada regulasi yang ada. Jadi tidak bisa melakukan negosiasi. Sehingga tinggal disepakati saja UMK Kutim naik 5,69 persen itu,” jelasnya kepada Insitekaltim, Senin (12/12/2022).

Kenaikan UMK 5,69 persen cukup merugikan para pekerja di tengah tuntutan ekonomi yang tinggi.

“Fariabel pengukuran dari pusat itu inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Saya rasa ini tidak cukup,” jelasnya.

Kata dia, ke depannya Dewan Pengupahan Kabupaten Kutim, DPRD dan Pemkab barupaya agar Kutim bisa menentukan inflasinya sendiri dengan memperhatikan dan melihat kondisi real di lapangan.

“Karena kita menghormati regulasi Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022. Tapi untuk ke depannya  diusahakan dapat menentukan inflasinya sendiri,”ujarnya.

Ia juga mengakui, tidak hanya dirinya yang keberatan, namun serikat pekerja juga tidak menyetujui dengan kenaikan UMK yang hanya 5.69 persen tersebut.

“Mudah-mudahan di 2024 bisa diatas dari 5,69 persen,”tandasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Marselina

Related Posts

Fraksi AKB Ajukan Program Prioritas untuk Masyarakat Kutim

September 10, 2023

Fraksi Demokrat Apresiasi Kenaikan Pendapatan APBD Kutim

September 9, 2023

Fraksi KIR Bisa Terima Perubahan APBD Kutim 2023

September 9, 2023

Leave A Reply Cancel Reply

Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

September 22, 2023

Kukarland Festival 2023, Perayaan Budaya dan Inklusivitas Tanpa Batas

September 22, 2023

Garuda di Ibu Kota Nusantara Target Rampung 2024

September 22, 2023

Wagub Hadi Dukung MUI Mengayomi Masyarakat

September 22, 2023
RSS Infosatu.co
  • PHSS Siap Terlibat Dalam Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla
  • Kukarland Festival 2023 Sediakan Area Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
  • PEP Sanga Sanga Field Bekali Siswa Membuat CV yang Baik
  • Pengangguran Masih Tinggi, Anggota DPRD Samarinda Ini Ungkap Penyebabnya
  • Sejumlah Warga Belum Masuk Daftar RT di Perumahan BCL
RSS National Media Nusantara
  • PEP Sanga Sanga Gelar Pelatihan Menulis Curriculum Vitae Bagi Pelajar 
  • Warga Perumahan BCL Dikabarkan Akan Masuk Air PDAM
  • Hadi Mulyadi  Sebut MUI Mitra  Pemerintah Memiliki Peran Untuk Mengayomi 
  • Presiden Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Untuk Hijaukan IKN
  • Presiden Jokowi Tinjau Persemaian Mentawir
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
© 2023 PT MEDIA PRATAMA INSITE INDONESIA. | INSITEKALTIM.COM.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.