Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Jahidin Siruntu menyatakan Dewan membentuk panitia seleksi (Pansel) penerimaan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang telah habis masa baktinya.
“Kami melakukan pembahasan terkait pembentukan Pansel Komisioner KPID Kaltim, karena Komisioner periode lalu telah habis masa baktinya. Kita nantinya hanya menetapkan calon yang diakomodir,” ungkap Jahidin di Lantai 3 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (3/8/2021).
Jahidin mengatakan, mulai saat ini sudah mempersiapkan rencana seleksi untuk merekomendasikan dan menentukan Komisioner KPID melalui Komisi I.
Lebih lanjut Jahidin menjelaskan Komisi I sudah menetapkan lima Pansel Komisioner KPID Kaltim. Di sisi lain panitia harus memperhatikan beberapa ketentuan yang telah dipersyaratkan.
“Pembentukan Pansel tersebut harus ada unsur dari pemerintahan, Komisioner itu sendiri, akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Jadi persyaratan inilah yang kita akomodir,” tuturnya.